Senin, 15 Februari 2010

BAHASA INDONESIA

George Junus Aditjondro Diperiksa Polisi Selasa
Senin, 15 Februari 2010 | 18:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com

Penulis buku, George Junus Aditjondro, akan diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2010) besok. Ia akan diperiksa sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan.
Pemanggilan George belum patut dan sesuai dengan KUHP. Pemanggilan seharusnya diterima langsung oleh George dan dikirim ke alamat terakhir sesuai KTP. Tapi malah dikirim ke kantor saya.
-- Panca Nainggolan

Kuasa hukum George, Panca Nainggolan, mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan George yang dijadwalkan dilakukan pada pukul 10.00. Namun, ia menyayangkan bahwa surat itu dilayangkan ke kantornya, bukan dikirimkan ke kediaman George.

"Pemanggilan George belum patut dan sesuai dengan KUHP. Pemanggilan seharusnya diterima langsung oleh George dengan dikirimkan ke alamat terakhir atau sesuai dengan KTP. Tapi malah dikirim ke kantor saya," ucapnya.

Namun, kata Panca, pihaknya akan kooperatif dengan pihak kepolisian terkait pemanggilan itu. "Tentunya sebagai warga negara yang baik tentunya pemanggilan itu harus dipatuhi," ujarnya

Komentar :
tulian yang bercetak tebal adalah sebuah kalimat penalaran karena waktunya ada dan sudah terjadi.

tulisan yang becetak miring adalah kalimat argumentasi karena sebuah pendapat langsung dari seseorang .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar