Jumat, 10 Desember 2010

Etika Bisnis

Lestari (10207652)
4ea03

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Kasus Bencana Alam

Bencana alam berturut-turut melanda Indonesia dalam skala yang sungguh besar, sehingga tidak akan mampu ditangani oleh pemerintah secara sendirian. Belum lagi sembuh luka di Alor dan Nabire, kita menyaksikan sebuah bencana alam yang dampaknya belum pernah kita saksikan sebelumnya. Provinsi paling utara Indonesia, Nanggroe Aceh Darussalam serta Sumatera Utara diluluhlantakkan oleh gelombang Tsunami yang mengikuti gempa berkekuatan 9
skala Richter. Kini, Gunung Merapi sedang terus mengeluarkan isi perutnya, dan gempa tektonik mengguncang lokasi yang sama Sabtu lalu, yang mengakibatkan 4.000 orang meninggal dunia.

Dengan terbatasnya kemampuan pemerintah, bencana alam merupakan kejadian saat tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility, CSR) dapat ditunjukkan. CSR didefinisikan sebagai strategi perusahaan untuk meminimumkan dampak negative serta memaksimumkan dampak positif bagi para pemangku kepentingannya, maka apa yang kini telah ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan dalam menyikapi bencana alam di Aceh ini dapat dimasukkan ke dalam pengertian tersebut. Dalam hal ini, perusahaan hendak memaksimumkan dampak positif kehadirannya kepada pemangku kepentingan yang spesifik, yaitu masyarakat yang sedang mengalami bencana dan membutuhkan pertolongan dengan segera. Bisa saja, masyarakat tersebut tergolong dalam pemangku kepentingan primer maupun sekunder dari perusahaan yang hendak menunjukkan tanggung jawabnya.

Berbagai skema CSR itu dibedakan menjadi skema jangka pendek atau incidental serta skema jangka panjang atau strategik. Kalau diamati secara sepintas, maka apa yang telah dilakukan oleh banyak perusahaan dalam membantu korban bencana alam di Aceh dan Sumatera Utara adalah berada dalam skema yang insidental. Skema ini tidaklah buruk, namun sesungguhnya masih mengandung banyak hal yang bisa dikembangkan lebih lanjut lagi, selain apa yang telah ditunjukkan dalam beberapa hari ini.

Pertama, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh beberapa kasus, perusahaan- perusahaan dapat memobilisasi sumberdaya yang tidak hanya berupa uang tunai perusahaan, yang secara lazim memang dibuat pos anggarannya untuk kepentingan insidental seperti ini. Sumbangan uang tunai maupun lainnya sesungguhnya bisa juga dimobilisasi dari sumbangan karyawan, maupun perusahaan-perusahaan dalam satu kelompoknya atau bahkan dalam satu rangkaian produksi, misalnya dari para pemasoknya. Tentu saja, jumlah uang yang kemudian dapat dikumpulkan akan menjadi lebih besar sehingga manfaat pertolongan yang diperoleh akan pula menjadi semakin besar. Ini berarti bahwa dampak positif yang hendak ditunjukkan oleh perusahaan pun semakin besar.

Kedua, perusahaan dapat memikirkan untuk memberikan bantuan yang sesuai dengan produk barang maupun jasa yang dihasilkannya. Perusahaan adalah entitas yang memproduksi barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat, dan dalam kasus-kasus bencana alam, ketersediaan produk-produk itu dapat dipastikan sangat menurun. Karenanya, perusahaan-perusahaan dapat juga memberikan bantuan in kind ini. Dalam bencana alam di Aceh dan Sumatera Utara ini, banyak perusahaan yang seharusnya mengkaji secara cepat apakah produknya dibutuhkan oleh masyarakat setempat dalam kondisi darurat. Produk-produk makanan atau minuman yang mengandung nutrisi yang diperlukan untuk anak-anak maupun dewasa sangatlah dibutuhkan dalam jumlah yang besar, dan ini merupakan peluang bagi perusahaan-
perusahaan produsennya untuk memaksimumkan dampak positif mereka. Produk pakaian atau garmen tertentu juga sangat dibutuhkan mereka yang kebanyakan hanya mempunyai pakaian yang melekat di badan ketika menyelamatkan diri.

Produk yang juga sangat vital dibutuhkan adalah peralatan transportasi berupa kendaraan. Sebagaimana yang disaksikan di layar kaca, banyak sekali masyarakat yang mengalami bencana itu, maupun mereka yang menjadi sukarelawan, sangatlah berkepentingan untuk bepergian dengan kendaraan. Tentu saja, barang komplementernya berupa bahan bakar juga dibutuhkan. Ini membuka peluang bagi perusahaan pembuat atau perakit kendaraan serta bahan bakar untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya. Selain itu, peralatan telekomunikasi bergerak juga sangatlah dibutuhkan, mengingat jaringan telepon stasioner mengalami kerusakan yang parah. Ini juga merupakan peluang lain yang harus ditangkap oleh perusahaan penyedia barang maupun jasa telekomunikasi itu.


Ketiga, sebagaimana yang banyak ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan asing, tanggung jawab sosial dapat pula ditunjukkan dengan menyumbangkan waktu dan tenaga dari karyawannya untuk menjadi sukarelawan dalam penanganan bencana alam, dengan tetap menjadi tanggungan perusahaan untuk membayar waktu dan tenaga yang dicurahkan itu. Tentu saja hal ini lebih relevan untuk dilakukan oleh perusahaan yang operasinya berada dalam jarak yang relatif dekat dengan lokasi bencana.

Keempat, perusahaan juga mungkin menunjukkan tanggung jawabnya dengan jalan memanfaatkan kemampuan dalam emergency response yang biasanya dimiliki oleh mereka yang beroperasi dalam wilayah atau situasi yang membutuhkannya. Kemampuan itu dapat dimanfaatkan untuk melakukan manajemen krisis yang terjadi. Hal ini tampaknya masih kurang dikuasai oleh para sukarelawan yang kini bekerja, baik dari pemerintah maupun dari organisasi masyarakat sipil. Situasi kekacauan hingga kini masih tampak mendominasi sebagian besar tempat, sehingga kebutuhan atas manajemen krisis sesungguhnya sangat pula dibutuhkan. Perusahaan-perusahaan dapat menyumbangkan ahli-ahli mereka maupun konsultan eksternal yang mereka biasa pergunakan.

Kelima, perusahaan asing tertentu dapat membujuk pemerintah negaranya untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam bentuk hibah kepada pemerintah Indonesia. Di Aceh, misalnya, perusahaan ekstraktif yang telah lama beroperasi tentu saja telah juga mendapatkan keuntungan yang besar, yang sebagiannya dibayarkan kepada negara asalnya dalam bentuk pajak. Karenanya, menjadi masuk akal apabila negara bersangkutan seharusnya merasa memiliki keterikatan dengan Aceh, dan bersedia untuk memberikan hibah yang jumlahnya proporsional dengan keuntungan yang selama ini telah dinikmati. Perusahaan-perusahaan seharusnya merasa memiliki tanggung jawab etis untuk mengingatkan negara-negara asalnya itu bahwa keuntungan itu berasal dari satu tempat spesifik dan tempat itu kini tengah
mengalami bencana dahsyat.

Terakhir, penting diingat oleh perusahaan adalah bahwa pemulihan kehidupan di daerah bencana akan memakan waktu yang cukup panjang. Pemerintah Indonesia memperkirakan total dana yang dibutuhkan untuk itu adalah sekitar 10 trilyun rupiah dengan curahan waktu bakal melampaui 5 tahun ke depan. Ini tentu saja membutuhkan pula perhatian segenap pihak, termasuk perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan, terutama yang telah dan akan memiliki wilayah operasi di Aceh dan Sumatera Utara, harus pula memikirkan suatu skema tanggung jawab sosial yang tidak sekedar insidental, melainkan lebih strategik. Kehidupan masyarakat yang morat-marit setelah bencana ini membutuhkan perhatian dalam mengembalikan beragam kapital yang diperlukan untuk melanjutkan hidup. Termasuk di dalamnya adalah kapital ekonomi berupa kesempatan-kesempatan kerja dan usaha baik yang akan berhubungan dengan operasi perusahaan maupun yang tidak. Program-program pengembangan masyarakat yang benar-benar strategik kelak akan sangat dibutuhkan di wilayah pascabencana alam, dan hal itu membutuhkan komitmen perusahaan yang lebih serius.

Yang juga sangat penting dipikirkan adalah tindakan-tindakan pengurangan dampak sebelum bencana benar-benar terjadi. Pada 5 Januari 2005, World Conference on Disaster Reduction di Hyogo, Jepang, menyatakan pentingnya tiga tujuan strategis, yaitu (1) integrasi risiko bencana ke dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan, (2) pengembangan serta penguatan institusi dan mekanisme pengurangan dampak bencana, dan (3) inkorporasi sistematis terhadap pendekatan reduksi risiko ke dalam kesiapan menghadapi, tanggapan atas, serta pemulihan pascabencana. Perusahaan yang beroperasi di wilayah berpotensi bencana kiranya wajib mengembangkan kebijakan dan praktik yang sesuai dengan tujuan strtegis di atas.

Kalau CSR itu ditunjukkan, maka perusahaan-perusahaan dapat berharap bahwa ijin sosial untuk beroperasi, yaitu dukungan masyarakat, akan terus diperoleh. Tentu saja, hal tersebut harus terus disertai dengan upaya-upaya meminimumkan dampak negative keberadaan perusahaan, tanpa terkecuali.

Koran Tempo, 30 Mei 2006

Jalal, Lingkar Studi CSR

http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:MS3zK5MpcagJ:www.csrindonesia.com/data/articles/20070114140948-a.pdf+contoh+kasus+tentang+tanggung+jawab+sosial+perusahaan&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiYPh_PaNuU1g3X79GOy3MlMTQGg-SNGAhwmVWy6WBUo7v2uvkshwh84sr82RokFa_FpUaiVW3LZy3H0hiJ0zC_zAwqUQEJZUUtCUmq3goIKOlQaKC2EWZ9TZPcdKBzmvySq_6F&sig=AHIEtbTqsqNfyem9-pHQBoWc1VfvpKN89A

Etika Bisnis

Lestari (10207652)
4ea03

HarianPikiranRakyat,22April2008
Oleh Edi Suharto

TANGGUNG jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responsibility) kini jadi frasa yang semakin populer dan marak diterapkan perusahaan di berbagai belahan dunia. Menguatnya terpaan prinsip good corporate governance seperti fairness, transparency, accountability, dan responsibility telah mendorong CSR semakin menyentuh “jantung hati” dunia bisnis.
Di tanah air, debut CSR semakin menguat terutama setelah dinyatakan dengan tegas dalam UU PT No. 40 Tahun 2007 yang belum lama ini disahkan DPR. Disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).
Namun, UU PT tidak menyebutkan secara terperinci berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk CSR serta sanksi bagi yang melanggar. Pada ayat 2, 3, dan 4 hanya disebutkan bahwa CSR “dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan kepatutan dan kewajaran.” PT yang tidak melakukan CSR dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai CSR ini baru akan diatur oleh peraturan pemerintah yang hingga kini belum dikeluarkan.
Akibatnya, standar operasional mengenai bagaimana menjalankan dan mengevaluasi kegiatan CSR masih diselimuti kabut misteri. Selain sulit diaudit, CSR juga menjadi program sosial yang “berwayuh” wajah dan mengandung banyak bias.
Banyak perusahaan yang hanya membagikan sembako atau melakukan sunatan massal setahun sekali telah merasa melakukan CSR. Tidak sedikit perusahaan yang menjalankan CSR berdasarkan copy-paste design atau sekadar “menghabiskan” anggaran. Karena aspirasi dan kebutuhan masyarakat kurang diperhatikan, beberapa program CSR di satu wilayah menjadi seragam dan seringkali tumpang tindih.
Walhasil, alih-alih memberdayakan masyarakat, CSR malah berubah menjadi Candu (menimbulkan kebergantungan pada masyarakat), Sandera (menjadi alat masyarakat memeras perusahaan), dan Racun (merusak perusahaan dan masyarakat).

Sejarah singkat
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.
Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington.
Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).
Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (corporate social activity) atau aktivitas sosial perusahaan. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Melalui konsep investasi sosial perusahaan seat belt, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasannya kegiatan perusahaan membawa dampak (baik maupun buruk) bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi.
Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham, melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders dapat mencakup karyawan dan keluarganya, pelanggan, pemasok, masyarakat sekitar perusahaan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan pemerintah selaku regulator. Jenis dan prioritas stakeholders relatif berbeda antara satu perusahaan dan lainnya, bergantung pada core bisnis perusahaan yang bersangkutan (Supomo, 2004).
Sebagai contoh, PT Aneka Tambang, Tbk. dan Rio Tinto menempatkan masyarakat dan lingkungan sekitar sebagai stakeholders dalam skala prioritasnya. Sementara itu, stakeholders dalam skala prioritas bagi produk konsumen seperti Unilever atau Procter & Gamble adalah para customer-nya.

Bias-bias CSR
Berdasarkan pengamatan terhadap praktik CSR selama ini, tidak semua perusahaan mampu menjalankan CSR sesuai filosofi dan konsep CSR yang sejati. Tidak sedikit perusahaan yang terjebak oleh bias-bias CSR berikut ini.
Pertama, kamuflase. CSR yang dilakukan perusahaan tidak didasari oleh komitmen genuine, tetapi hanya untuk menutupi praktik bisnis yang memunculkan ethical questions. Bagi perusahaan seperti ini, CD bukan kepanjangan dari community development, melainkan “celana dalam” yang berfungsi menutupi “aurat” perusahaan. McDonald`s Corporation di AS dan pabrik sepatu Nike di Asia dan Afrika pernah tersandung kasus yang berkaitan dengan unnecessary cruelty to animals dan mempekerjakan anak di bawah umur.
Kedua, generik. Program CSR terlalu umum dan kurang fokus karena dikembangkan berdasarkan template atau program CSR yang telah dilakukan pihak lain. Perusahaan yang impulsif dan pelit biasanya malas melakukan inovasi dan cenderung melakukan copy-paste (kadang dengan sedikit modifikasi) terhadap model CSR yang dianggap mudah dan menguntungkan perusahaan.
Ketiga, directive. Kebijakan dan program CSR dirumuskan secara top-down dan hanya berdasarkan misi dan kepentingan perusahaan (shareholders) semata. Program CSR tidak partisipatif sesuai prinsip stakeholders engagement yang benar.
Keempat, lip service. CSR tidak menjadi bagian dari strategi dan kebijakan perusahaan. Biasanya, program CSR tidak didahului oleh needs assessment dan hanya diberikan berdasarkan belas kasihan (karitatif). Laporan tahunan CSR yang dibuat Enron dan British American Tobacco (BAT), misalnya, pernah menjadi sasaran kritik sebagai hanya lip service belaka.
Kelima, kiss and run. Program CSR bersifat ad hoc dan tidak berkelanjutan. Masyarakat diberi “ciuman” berupa barang, pelayanan atau pelatihan, lantas ditinggalkan begitu saja. Program yang dikembangkan umumnya bersifat myopic, berjangka pendek, dan tidak memerhatikan makna pemberdayaan dan investasi sosial. CSR sekadar “menanam jagung”, bukan “menanam jati”.

CSR yang baik
CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.
Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.
Sementara itu, prinsip responsibility lebih mencerminkan stakeholders-driven karena lebih mengutamakan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders perusahaan bisa mencakup karyawan beserta keluarganya, pelanggan, pemasok, komunitas setempat, dan masyarakat luas, termasuk pemerintah selaku regulator. Di sini, perusahaan bukan saja dituntut mampu menciptakan nilai tambah (value added) produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, melainkan pula harus sanggup memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya itu (Supomo, 2004).
Namun demikian, prinsip good corporate governance jangan diartikan secara sempit. Artinya, tidak sekadar mengedepankan kredo beneficience (do good principle), melainkan pula nonmaleficience (do no-harm principle) (Nugroho, 2006).
Perusahaan yang hanya mengedepankan benificience cenderung merasa telah melakukan CSR dengan baik. Misalnya, karena telah memberikan beasiswa atau sunatan massal gratis. Padahal, tanpa sadar dan pada saat yang sama, perusahaan tersebut telah membuat masyarakat semakin bodoh dan berperilaku konsumtif, umpamanya, dengan iklan dan produknya yang melanggar nonmaleficience.***

http://www.tekmira.esdm.go.id/currentissues/?p=303
Lestari (10207652)
4ea03

PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan listrik nasional. Hingga saat ini, PT. PLN masih merupakan satu-satunya perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PLN sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata. Usaha PT. PLN termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PLN merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki.
Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga. Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian Indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan. Penafsiran dari kalimat “dikuasai oleh negara” dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
1. Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
2. Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
Dari pembahasan pada bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah melakukan tindakan monopoli, yang menyebabkan kerugian pada masyarakat. Tindakan PT. PLN ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

http://lppcommunity.wordpress.com/2009/01/08/etika-bisnis-monopoli-kasus-pt-perusahaan-listrik-negara/

Etika Bisnis

Lestari (10207652)
4ea03

Etika Bisnis dalam Perpektif Islam

Ditulis oleh DR. Achmad Kholiq
Wacana Etika dalam Bisnis
Perbincangan tentang "etika bisnis" di sebagian besar paradigma pemikiran pebisnis terasa kontradiksi interminis (bertentangan dalam dirinya sendiri) atau oxymoron ; mana mungkin ada bisnis yang bersih, bukankah setiap orang yang berani memasuki wilayah bisnis berarti ia harus berani (paling tidak) "bertangan kotor".
Apalagi ada satu pandangan bahwa masalah etika bisnis seringkali muncul berkaitan dengan hidup matinya bisnis tertentu, yang apabila "beretika" maka bisnisnya terancam pailit. Disebagian masyarakat yang nir normative dan hedonistik materialistk, pandangan ini tampkanya bukan merupakan rahasia lagi karena dalam banyak hal ada konotasi yang melekat bahwa dunia bisnis dengan berbagai lingkupnya dipenuhi dengan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan etika itu sendiri.
Begitu kuatnya oxymoron itu, muncul istilah business ethics atau ethics in business. Sekitar dasawarsa 1960-an, istilah itu di Amerika Serikat menjadi bahan controversial. Orang boleh saja berbeda pendapat mengenai kondisi moral lingkungan bisnis tertentu dari waktu ke waktu. Tetapi agaknya kontroversi ini bukanya berkembang ke arah yang produktif, tapi malah semakin menjurus ke suasana debat kusir.
Wacana tentang nilai-nilai moral (keagamaan) tertentu ikut berperan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat tertentu, telah banyak digulirkan dalam masyarakat ekonomi sejak memasauki abad modern, sebut saja Misalnya, Max weber dalam karyanya yang terkenal, The Religion Ethic and the Spirit Capitaism, meneliti tentang bagaimana nilai-nilai protestan telah menjadi kekuatan pendorong bagi tumbuhnya kapitalisme di dunia Eropa barat dan kemudian Amerika. Walaupun di kawasan Asia (terutama Cina) justru terjadi sebaliknya sebagaimana yang ditulis Weber. Dalam karyanya The Religion Of China: Confucianism and Taoism, Weber mengatakan bahwa etika konfusius adalah salah satu faktor yang menghambat tumbuhnya kapitalisme nasional yang tumbuh di China. Atau yang lebih menarik barangkali adalah Studi Wang Gung Wu, dalam bukunya China and The Chinese Overseas, yang merupakan revisi terbaik bagi tesisnya weber yang terakhir.
Di sisi lain dalam tingkatan praktis tertentu, studi empiris tentang etika usaha (bisnis) itu akan banyak membawa manfaat: yang bisa dijadikan faktor pendorong bagi tumbuhnya ekonomi, taruhlah dalam hal ini di masyarakat Islam. Tetapi studi empiris ini bukannya sama sekali tak bermasalah, terkadang, karena etika dalam ilmu ini mengambil posisi netral (bertolak dalam pijakan metodologi positivistis), maka temuan hasil setudi netral itu sepertinya kebal terhadap penilaian-penilaian etis.
Menarik untuk di soroti adalah bagaimana dan adakah konsep Islam menawarkan etika bisnis bagi pendorong bangkitnya roda ekonomi. Filosofi dasar yang menjadi catatan penting bagi bisnis Islami adalah bahwa, dalam setiap gerak langkah kehidupan manusia adalah konsepi hubungan manusia dengan mansuia, lingkungannya serta manusai dengan Tuhan (Hablum minallah dan hablum minannas). Dengan kata lain bisnis dalam Islam tidak semata mata merupakan manifestasi hubungan sesama manusia yang bersifat pragmatis, akan tetapi lebih jauh adalah manifestasi dari ibadah secara total kepada sang Pencipta.
Etika Islam Tentang Bisnis
Dalam kaitannya dengan paradigma Islam tetntang etika bisnis, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi Muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas). Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis atau beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran "pihak ketiga" (Tuhan) di setiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena Bisnis dalam Islam tisak semata mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam.
Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab, bisnis yang merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang "dibisniskan" (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat. Stetemen ini secara tegas di sebut dalam salah satu ayat Al-Qur'an.
Wahai Orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan pada suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab pedih ? yaitu beriman kepada allah & Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui
Di sebagian masyarakat kita, seringkali terjadi interpretasi yang keluru terhadap teks al-Qur'an tersebut, sekilas nilai Islam ini seolah menundukkan urusan duniawi kepada akhirat sehingga mendorong komunitas muslim untuk berorientasi akhirat dan mengabaikan jatah dunianya, pandangan ini tentu saja keliru. Dalam konsep Islam, sebenarnya Allah telah menjamin bahwa orang yang bekerja keras mencari jatah dunianya dengan tetap mengindahkan kaidah-kaidah akhirat untuk memperoleh kemenangan duniawi, maka ia tercatat sebagai hamba Tuhan dengan memiliki keseimbangan tinggi. Sinyalemen ini pernah menjadi kajian serius dari salah seorang tokoh Islam seperti Ibnu Arabi, dalam sebuah pernyataannya.
"Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan Al-Qur'an yang diterapkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makna dari atas mereka (akhirat) dan dari bawah kaki mereka (dunia)."
Logika Ibn Arabi itu, setidaknya mendapatkan penguatan baik dari hadits maupun duinia ekonomi, sebagaimana Nabi SAW bersabda :
Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menginginkan akhirat maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menghendaki keduanya maka hendaknya dia berilmu."
Pernyataan Nabi tersebut mengisaratkan dan mengafirmasikan bahwa dismping persoalan etika yang menjadi tumpuan kesuksesan dalam bisnis juga ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu skill dan pengetahuantentang etika itu sendiri. Gagal mengetahui pengetahuan tentang etika maupun prosedur bisnis yang benar secara Islam maka akan gagal memperoleh tujuan. Jika ilmu yang dibangun untuk mendapat kebehagiaan akhirat juga harus berbasis etika, maka dengan sendirinya ilmu yang dibangun untuk duniapun harus berbasis etika. Ilmu dan etika yang dimiliki oleh sipapun dalam melakukakan aktifitas apapun ( termasuk bisnis) maka ia akan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat sekaligus.
Dari sudut pandang dunia bisnis kasus Jepang setidaknya telah membuktikan keyakinan ini, bahwa motivasi prilaku ekonomi yang memiliki tujuan lebih besar dan tinggi (kesetiaan pada norma dan nilai etika yang baik) ketimbang bisnis semata, ternyata telah mampu mengungguli pencapaian ekonomi Barat (seperti Amerika) yang hampir semata-mata didasarkan pada kepentingan diri dan materialisme serta menafikan aspek spiritulualisme. Jika fakta empiris ini masih bisa diperdebatkan dalam penafsirannya, kita bisa mendapatkan bukti lain dari logika ekonomi lain di negara China, dalam sebuah penelitian yang dilakukan pengamat Islam, bahwa tidak semua pengusaha China perantauan mempunyai hubungan pribadi dengan pejabat pemerintah yang berpeluang KKN, pada kenyataannya ini malah mendorong mereka untuk bekerja lebih keras lagi untuk menjalankan bisnisnya secara professional dan etis, sebab tak ada yang bisa diharapkan kecuali dengan itu, itulah sebabnya barangkali kenapa perusahaan-perusahaan besar yang dahulunya tidak punya skil khusus, kini memiliki kekuatan manajemen dan prospek yang lebih tangguh dengan dasar komitmen pada akar etika yang dibangunnya
Demikianlah, satu ilustrasi komperatif tentang prinsip moral Islam yang didasarkan pada keimanan kepada akhirat, yang diharapkan dapat mendorong prilaku positif di dunia, anggaplah ini sebagai prinsip atau filsafah moral Islam yang bersifat eskatologis, lalu pertanyaan lebih lanjut apakah ada falsafah moral Islam yang diharapkan dapat mencegah prilaku curang muslim, jelas ada, Al-Qur'an sebagaimana Adam Smith mengkaitkan system ekonomi pasar bebas dengan "hukum Kodrat tentang tatanan kosmis yang harmonis". Mengaitkan kecurangan mengurangi timbangan dengan kerusakan tatanan kosmis, Firman-Nya : "Kami telah menciptakan langit dan bumi dengan keseimbangan, maka janganlah mengurangi timbangan tadi." Jadi bagi Al-Qur'an curang dalam hal timbangan saja sudah dianggap sama dengan merusak keseimbangan tatanan kosmis, Apalagi dengan mendzhalimi atau membunuh orang lain merampas hak kemanusiaan orang lain dalam sektor ekonomi)
Firman Allah : "janganlah kamu membunuh jiwa, barangsiapa membunuh satu jiwa maka seolah dia membunuh semua manusia (kemanusiaan)"

Sekali lagi anggaplah ini sebagai falsafah moral Islam jenis kedua yang didasarkan pada tatanan kosmis alam.
Mungkin kata hukum kodrat atau tatanan kosmis itu terkesan bersifat metafisik, suatu yang sifatnya debatable, tapi bukankah logika ilmu ekonomi tentang teori keseimbanganpun sebenarnya mengimplikasikan akan niscayanya sebuah "keseimbangan" (apapun bentuknya bagi kehidupan ini), Seringkali ada anggapan bahwa jika sekedar berlaku curang dipasar tidak turut merusak keseimbangan alam, karena hal itu dianggap sepele, tetapi jika itu telah berlaku umum dan lumrah dimana-mana dan lama kelamaan berubah menjadi semacam norma juga, maka jelas kelumrahan perilaku orang itu akan merusak alam, apalagi jika yang terlibat adalah orang-orang yang punya peran tanggung jawab yang amat luas menyangkut nasib hidup banyak orang dan juga alam keseluruhan.
Akhirnya, saya ingin mengatakan bahwa dalam kehidupan ini setiap manusia memang seringkali mengalami ketegangan atau dilema etis antara harus memilih keputusan etis dan keputusan bisnis sempit semata sesuai dengan lingkup dan peran tanggung jawabnya, tetapi jika kita percaya Sabda Nabi SAW, atau logika ekonomi diatas, maka percayalah, jika kita memilih keputusan etis maka pada hakikatnya kita juga sedang meraih bisnis.
Wallahu 'A'lam.

http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/ekonomi-syariah/1263-etika-bisnis-dalam-perpektif-islam

Etika Bisnis

Lestari (10207652)
4ea03

ETIKA BISNIS :
Pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.
Apa yang diharapkan dan mengapa kita mempelajari Etika Bisnis?

Menurut K. Bertens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai, yaitu :
1. Menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis. Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada, meningkatkan bila kesadaran itu sudah ada, tapi masih lemah dan ragu. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.

2. Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu
pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat. Dalam etika sebagai ilmu, bukan Baja penting adanya norma-norma moral, tidak kalah penting adalah alasan bagi berlakunya norma-norma itu. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.

3. Membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak).
Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadi etis juga? Jawabnya, sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu pihak, harus dikatakan : etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.

Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.
1. Sudut pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.

2.Sudut pandang moral.
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh
dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.

3. Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan "Hukum" Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : "Quid leges sine moribus" yang artinya : "apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas " Lalu apa tolok ukur bahwa bisnis itu baik menurut tiga sudut pandang tadi?
Untuk sudut pandang ekonomis, jawaban pertanyaan ini lebih mudah, yaitu bila bisnis memberikan profit, dan hal ini akan jelas terbaca pada laporan rugi/laba perusahaan di akhir tahun. Dari sudut pandang hukum pun jelas, bahwa bisnis yang baik adalah yang diperbolehkan oleh sistem hukum yang berlaku. (penyelundupan adalah bisnis yang tidak baik).
Yang lebih sulit jawabnya adalah bila bisnis dilihat dari sudut pandang moral. Apa yang menjadi tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan bisnis.

Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu : nurani, Kaidah Emas, penilaian umum.
1.Hati nurani:
Suatu perbuatan adalah baik, bila dilakukan susuai dengan hati nuraninya, dan perbuatan lain buruk bila dilakukan berlawanan dengan hati nuraninya. Kalau kita mengambil keputusan moral berdasarkan hati nurani, keputusan yang diambil "dihadapan Tuhan" dan kita sadar dengan tindakan tersebut memenuhi kehendak Tuhan.
2. Kaidah Emas :
Cara lebih obyektif untuk menilai baik buruknya perilaku moral adalah mengukurnya dengan Kaidah Emas (positif), yang berbunyi : "Hendaklah memperlakukan orang lain sebagaimana Anda sendiri ingin diperlakukan" Kenapa begitu? Tentunya kita menginginkan diperlakukan dengan baik. Kalau begitu yang saya akan berperilaku dengan baik (dari sudut pandang moral). Rumusan Kaidah Emas secara negatif : "Jangan perlakukan orang lain, apa yang Anda sendiri tidak ingin akan dilakukan terhadap diri Anda" Saya kurang konsisten dalam tingkah laku saya, bila saya melakukan sesuatu terhadap orang lain, yang saya tidak mau akan dilakukan terhadap diri saya. Kalau begitu, saya berperilaku dengan cara tidak baik (dari sudut pandang moral).
3. Penilaian Umum :
Cara ketiga dan barangkali paling ampuh untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku adalah menyerahkan kepada masyarakat umum untuk menilai. Cara ini bisa disebut juga audit sosial. Sebagaimana melalui audit dalam arti biasa sehat tidaknya keadaan finansial suatu perusahaan dipastikan, demikian juga kualitas etis suatu perbuatan ditentukan oleh penilaian masyarakat umum.



2 Apa itu etika bisnis?
Kata "etika" dan "etis" tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula "etika bisnis" bisa berbeda artinya. Etika sebagai praksis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan, walaupun seharusnya dipraktekkan. Sedangkanetis, merupakansifat daritindakan yang sesuaidengan etika.
Peranan Etika dalam Bisnis :
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu:
1. Produk yang baik
2. Managemen yang baik
3. Memiliki Etika
Selama perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat disamping itu dikelola dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumberdaya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tsb. Bisnis merupakan suatu unsur mutlak perlu dalam masyarakat modern. Tetapi kalau merupakan fenomena sosial yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, termasuk juga aturan-aturan moral.

Mengapa bisnis harus berlaku etis ?
Tekanan kalimat ini ada pada kata "harus". Dengan kata lain, mengapa bisnis tidak bebas untuk berlaku etis atau tidak? Tentu saja secara faktual, telah berulang kali terjadi hal-hal yang tidak etis dalam kegiatan bisnis, dan hal ini tidak perlu disangkal, tetapi juga tidak perlu menjadi fokus perhatian kita. Pertanyaannya bukan tentang kenyataan faktual, melainkan tentang normativitas : seharusnya bagaimana dan apa yang menjadi dasar untuk keharusan itu.
Mengapa bisnis harus berlaku etis, sebetulnya sama dengan bertanya mengapa manusia pada umumnya harus berlaku etis. Bisnis disini hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia yang umum.



Jawabannya ada tiga yaitu :
• Tuhan melalui agama/kepercayaan yang dianut, diharapkan setiap pebisnis akan dibimbing oleh iman kepercayaannya, dan menjadi tugas agama mengajak para pemeluknya untuk tetap berpegang pada motivasi moral.
• Kontrak Sosial, umat manusia seolah-olah pernah mengadakan kontrak yang mewajibkan setiap anggotanya untuk berpegang pada norma-norma moral, dan kontrak ini mengikat kita sebagai manusia, sehingga tidak ada seorangpun yang bisa melepaskan diri daripadanya.
• Keutamaan, Menurut Plato dan Aristoteles, manusia harus melakukan yang baik, justru karena hal itu baik. Yang baik mempunyai nilai intrinsik, artinya, yang baik adalah baik karena dirinya sendiri. Keutamaan sebagai disposisi tetap untuk melakukan yang baik, adalah penyempurnaan tertinggi dari kodrat manusia. Manusia yang berlaku etis adalah baik begitu saja, baik secara menyeluruh, bukan menurut aspek tertentu saja.

3 KODE ETIK PERUSAHAAN
Kode Etik (Patrick Murphy) atau kadang-kadang disebut code of conduct atau code of ethical conduct ini, menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul (mungkin pernah timbul dimasa lalu), seperti konflik kepentingan, hubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah, sumbangan dan sebagainya.
Latar belakang pembuatan Kode Etik adalah sebagai cara ampuh untuk melembagakan etika dalam struktur dan kegiatan perusahaan. Bila Perusahaan memiliki Kode Etik sendiri, is mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memilikinya.
Manfaat Kode Etik Perusahaan :
1. Kode Etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya kode etik, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2. Kode Etik, dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).

3. Kode etik menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4. Kode Etik, menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation).

http://www.scribd.com/doc/18575776/ETIKA-BISNIS

Minggu, 03 Oktober 2010

RISET PEMASARAN

NAMA : Lestari
NPM : 10207652
KELAS : 4EA03
MATA KULIAH : Riset Pemasaran

1. Tema : Strategi Pemasaran
- Judul : ANALISIS EFEKTIVITAS IKLAN SEBAGAI SALAH SATU STRATEGI PEMASARAN PERUSAHAAN PERCETAKAN DAN PENERBITAN PT RAMBANG DENGAN MENGGUNAKAN METODE EPIC MODEL
Pengarang : YUDI FAROLA BRAM
Tahun : 2005
- Judul : PENENTUAN STRATEGI PEMASARAN BERDASARKAN PERILAKU KONSUMEN DENGAN METODE DISKRIMINAN
Pengarang : Suranto, Suranto and Riza, Anand M.
Tahun : 2005
- Judul : Perencanaan Strategis Komunikasi Pemasaran Layanan Jasa
Pendidikan Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Budi Luhur
Pengarang : Wina Puspita Sari, S.Sos
Tahun : 2005

2. Latar Belakang
Periklanan mendapat sorotan tajam semenjak aspek informasi menjadi bagian penting
dalam bisnis, kegiatan periklanan yang efektif dipandang mampu mempengaruhi
kecendrungan mengkonsumsi dalam masyarakat. Periklanan yang efektif akan mengubah
pengetahuan publik mengenai ketersediaan dan karakteristik beberapa produk, elastisitas
permintaan produk akan sangat dipengaruhi aktivitas periklanan. Berbagai hasil penelitian
menunjukkan bahwa anggaran iklan berpengaruh positif terhadap penjualan dan market share,
sebaliknya peningkatan anggaran iklan pesaing berpengaruh negatif terhadap tingkat
penjualan dan market share pesaingnya Darmadi Durianto,(2003). Dampak iklan ternyata
bervariasi tergantung efektivitasnya, dengan demikian anggaran iklan yang lebih besar tidak
selalu mampu mengubah penjualan dan market share dalam tataran yang lebih besar pula.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
Apakah iklan yang digunakan oleh perusahaan percetakan dan penerbitan PT Rambang
sudah cukup efektif dipandang dari tingkat empathy (empati), persuasion (persuasi), impact
(dampak) serta communication (komunikasi) di masyarakat ?

3. Metodelogi
Variabel
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas iklan yang selama ini telah
dilakukan PT. Percetakan dan Penerbit Rambang. Indikator variabel yang akan diukur adalah
empati, persuasi, dampak dan komunikasi.
Data
Menurut J. Supranto (1993 : 5) Data Primer merupakan jenis data yang terhimpun dari
langganan atau objek yang diteliti dan diolah untuk pertama kalinya dalam konteks ini data
tersebut dikumpulkan sendiri oleh peneliti dari PT.Rambang, adapun Data Primer yang
diambil adalah data yang berupa materi-materi iklan yang pernah dan sedang dilakukan oleh
PT.Rambang serta aktifitas perusahaan ini yang berkaitan dengan kegiatan periklanan
Menurut J. Supranto (1993 : 5) Data Sekunder adalah data yang dihimpun dalam
bentuk yang sudah ada atau sudah jadi serta dapat dipublikasikan data tersebut sudah
dikumpulkan dan diolah lembaga atau perusahaan administrasi dan sekunder yang dihimpun
meliputi :
a. Volume Penjualan
b. Sejarah Perusahaan
c. Jumlah Tenaga Kerja.
Model
Uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh seluruh variabel bebas yaitu, Variabel
Belanja Iklan (X) secara bersama-sama terhadap variabel terikat yaitu Volume Penjualan (Y)
pada tingkat kepercayaan tertentu dari tabel ANOVA (lihat Tabel 4.9.). Pengolahan data
menunjukkan nilai F hitung sebesar 73.683. Nilai F hitung ini memiliki signifikansi sebesar 0.000 yang berada jauh lebih kecil dari 0.05. Atau dengan kata lain bahwa variabel bebas
secara bersama-sama mempunyai hubungan yang signifikan terhadap variabel terikat (Volume
Penjualan).

2. Hasil dan Kesimpulan
Efektifitas iklan dari keempat faktor EPIC tersebut dinyatakan efektif karena
berdasarkan analisaa dan pembahasan pada bab sebelumnya didapatkan hasil perhitungan dari
masing-masing variabel berturut-turut adalah 3,558, 2,395, 3,570, dan 3,870. Ternyata Faktor
Communication menjadi faktor yang palingRata Penuh dominan diantara faktor lainnya. Perusahaan
dapat lebih menekankan pada peningkatan dan mempertahankan faktor dominan ini dalam
upaya mempertahankan efektifitas iklan.
Analisis regresi yang dilakukan terhadap variabel Biaya promosi sebagai variabel
independen/bebas dan Volume Penjualan sebagai variabel dependen/terikat juga menunjukkan
efektifitas kegiatan promosi yang dilakukan secara signifikan. Hal ini terlihat dari analisis
korelasi, uji F, Uji T dan parameter regresi yang memberikan hasil yang signifikan terhadap
efektifitas kegiatan promosi terhadap peningkatan volume penjualan.

3. Saran untuk Lanjutan
Banyak cara agar konsumen lebih tertarik terhadap PT Rambang misalnya dengan
cara perusahaan harus memperbaiki kebijaksanaan promosi, khususnya iklan yang telah
disajikan selama ini, sehingga didalam melakukan suatu perencanaan promosi dapat
memberikan hasil yang memuaskan terhasap pendapatan yang diperoleh perusahaan.

Minggu, 09 Mei 2010

TUGAS KELOMPOK BAHASA INDONESIA 2

Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya[1].

Dalam metode hipotetik-deduktif, hipotesis sebaiknya falsifabel, berarti bahwa mungkin bahwa itu bisa diperlihatkan bahwa itu adalah salah, biasanya oleh pengamatan.

Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap problema. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori.

Contoh:
Apabila terlihat awan hitam dan langit menjadi pekat, maka seseorang dapat saja menyimpulkan (menduga-duga) berdasarkan pengalamannya bahwa (karena langit mendung, maka..) sebentar lagi hujan akan turun. Apabila ternyata beberapa saat kemudia hujan benar turun, maka dugaan terbukti benar. Secara ilmiah, dugaan ini disebut hipotesis. Namun apabila ternyata tidak turun hujan, maka hipotesisnya dinyatakan keliru.

Teori
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta .[1] Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara "sementara" dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.

Dalam ilmu pengetahuan, teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya.
Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan, dan menguasai fenomena tertentu (misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian di alam, atau tingkah laku hewan). Sering kali, teori dipandang sebagai suatu model atas kenyataan (misalnya : apabila kucing mengeong berarti minta makan). Sebuah teori membentuk generalisasi atas banyak observasi dan terdiri atas kumpulan ide yang koheren dan saling berkaitan.

Istilah teoritis dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang diramalkan oleh suatu teori namun belum pernah terobservasi. Sebagai contoh, sampai dengan akhir-akhir ini, lubang hitam dikategorikan sebagai teoritis karena diramalkan menurut teori relativitas umum tetapi belum pernah teramati di alam.

Terdapat miskonsepsi yang menyatakan apabila sebuah teori ilmiah telah mendapatkan cukup bukti dan telah teruji oleh para peneliti lain tingkatannya akan menjadi hukum ilmiah. Hal ini tidaklah benar karena definisi hukum ilmiah dan teori ilmiah itu berbeda. Teori akan tetap menjadi teori, dan hukum akan tetap menjadi hukum.[2]
http://id.wikipedia.org/wiki/Teori

Analogi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada. Contohnya pada kata dewa-dewi, putra-putri, pemuda-pemudi, dan karyawan-karyawati.

A. PENGERTIAN
Analogi adalah suatu bentuk penalaran dengan jalan mempersamakan dua hal yang berlainan. Kedua hal itu diperbandingkan untuk dicari persamaannya. Analogi dilakukan dengan mempersamakan kedua hal yang sebenarnya berlainan.

Analogi dan generalisasi dapat dikatakan mempunyai hubungan, dalam analogi kita membandingkan dua hal atau lebih yang memiliki kesamaan tertentu pada beberapa segi dan menyimpulkan keduanya memiliki kesamaan dalam segi yang lain. Sedangkan generalisasi memperhatikan hal yang sama dari hal-hal yang berbeda dan kesimpulannya bersifat universal, sedangkan pada analogi kesimpulannya berlaku partikular.

B. MACAM-MACAM ANALOGI
Dalam setiap tindakan penyimpulan analogik terdapat tiga unsur, yaitu:
1.Peristiwa pokok yang menjadi dasar analogi
2.Persamaan prinsipal yang menjadi pengikat
3.Fenomena yang hendak kita analogikan

Dari unsur-unsur tersebut akan muncul berbagai macam analogi, seperti:
1.Analogi Induktif
Analogi yang disusun berdasarkan persamaan prinsipal yang ada pada dua fenomena, kemudian menarik kesimpulan bahwa yang ada pada peristiwa pertama juga ada pada peristiwa kedua.

Contoh:
a.Sarno anak Pak Sastro adalah anak yang rajin dan jujur
b.Sarni anak Pak Sastro adalah anak yang rajin dan jujur
c.Sardi anak Pak Sastro adalah anak yang rajin dan jujur
d.Sarto adalah anak pak Sastro
Sarto anak Pak Sastro adalah anak yang rajin dan jujur

Berbeda dengan generalisasi induktif yang kesimpulannya berupa proposisi universal, konklusi analogi tidak selalu berupa proposisi universal, namun tergantung dari subyek yang diperbandingkan. Subyek analogi dapat individual, partikular maupun universal. Tetapi sebagai penalaran induksi, konklusi yang ada lebih luas daripada premis-premisnya. Tiga anak Pak Sastro yang rajin dan jujur tidak dapat menjamin bahwa anaknya yang keempat juga rajin dan jujur.

2.Analogi Deklaratif
Analogi yang menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang di kenal.
Contoh:
Ilmu pengetahuan dibangun oleh fakta-fakta sebagaimana sebuah rumah dibangun oleh batu-batu. Tapi tidak semua kumpulan fakta adalah ilmu, sebagaimana tidak semua kumpulan batu adalah rumah.

3.Analogi Noninduktif (analogi logis)
a.“Hanya orang bijaksana yang menyukai puisi”. Kalimat tersebut sama maknanya dengan “Semua orang bijaksana menyukai puisi”.
b.“Hanya perempuanlah yang mengandung dan melahirkan anak”, kalimat tersebut tidak sama dengan “Semua perempuan mengandung dan melahirkan anak”.

Kedua kalimat diatas mempunyai pola yang sama yaitu “Hanya….yang…”, namun analogi diatas bukan merupakan analogi induktif, karena kesimpulannya tidak bersifat empiris.
Artinya kesimpulan dari analogi noninduktif tidak dapat di diskonfirmasi atau disangkal oleh bukti-bukti empiris. Namun analogi tersebut juga bukan analogi deduktif, karena argumen deduktif dapat di nilai benar salahnya dengan mengacu pada bentuk logis tertentu atau definisi istilah yang di gunakan. Oleh karena itu, analogi ini dapat di sebut analogi logis non induktif tapi juga nondeduktif.

C. CARA MENILAI ANALOGI
Untuk mengukur sejauh mana sebuah analogi dapat di percaya, diketahui dengan alat sebagai berikut:
1.Sedikit banyaknya peristiwa sejenis yang di analogikan.
Semakin besar atau semakin banyak peristiwa sejenis yang di analogikan, semakin besar pula tarap ketrpercayaannya.

2.Sedikit banyaknya aspek yang menjadi dasar analogi.

3.Sifat dari analogi yang kita buat. Semakin rendah taksiran yang kita analogikan semakin kuat analogi itu.

4.Mempertimbangkan unsur yang berbeda pada peristiwa yang di analogikan. Semakin banyak pertimbangan atas unsur2 yang berbeda semakin kuat keterpercayaan analoginya.

5.Relevan atau tidaknya masalah yang di analogi. Bila tidak relevan analogi tidak akan kuat dan bisa gagal.

D. KESESATAN ANALOGI
Kesesatan dalam analogi bisa terjadi karena kita terlalu cepat menarik konklusi, sedangkan fakta yang di jadikan dasar tidak cukup mendukung konklusi tersebut atau terlalu sedikit. Kemudian terjadi karena Kecerobohan dan Prasangka.
Contoh:
1.Seorang pria bertemu seorang gadis Solo di pesta, kemudian di sebuah toko dia bertemu seorang gadis solo yang lain, sewaktu melihat pentas dia melihat seorang gadis solo menari. Ketiga gadis itu sama-sama luwes. Lalu dia beranggapan “Semua gadis Solo luwes”.

2.“Saya pernah di keraton Surakarta, saat Sri Susuhunan berulang tahun. Saya melihat lima belas gadis, semua berkebaya dan cantik. Memang semua gadis Surakarta itu berkebaya dan cantik ”.

3.Seorang pemuda luar pulau menikahi gadis Solo dan membawanya pulang kampung. Ibunya berkata, “Istrimu kalau bicara seperti penjual ayam di pasar?”, jawab pemuda tersebut “Ah, itu karena ibu kalau bicara keras-keras sehingga ia kira ibu kurang pendengaran”. Suatu saat ibunya berkata, “Istrimu jalannya kok seperti di kejar maling?”, “Ah, itu karena ibu selalu membuat dia terkejut dan ketakutan”.

Selain ketiga hal tersebut diatas, analogi juga bisa keliru karena membuat persamaan yang tidak tepat.
Contoh:
“Antara kita dan binatang mempunyai persamaan yang sangat dekat. Binatang bernafas, kita juga bernafas. Binatang makan, kita juga makan. Binatang tidur dan istirahat, kita juga tidur dan istirahat. Binatang kawin, kita juga kawin. Jadi dalam keseluruhan binatang sama dengan kita.”
Pernyataan di atas hendak menyimpulkan bahwa manusia sama dengan binatang dengan mempertimbangkan persamaan-persamaan yang ada pada keduanya, padahal yang di samakan itu bukan masalah yang pokok.

http://id.wikipedia.org/wiki/Analogi
http://komunitasmahasiswa.info/2008/12/analogi-suatu-logika/


Salah Nalar
Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, salah nalar bisa terjadi apabila pengambilan kesimpulan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Terdapat beberapa bentuk salah nalar yang sering kita jumpai, yaitu: menegaskan konsekuen, menyangkal antiseden, pentaksaan, perampatan-lebih, parsialitas, pembuktian analogis, perancuan urutan kejadian dengan penyebaban, serta pengambilan konklusi pasangan.

http://dwiermayanti.wordpress.com/2009/03/14/penalaran/

BAHASA INDONESIA 2

SISTEM PEMBINAAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA DI PT. PERTAMINA MARITIME CENTER

PENDAHULUAN
1.3 Latar Belakang Masalah
Dalam menghadapi masalah kehidupan serta kondisi kerja dengan teknologi dan persaingan dunia usaha yang kian berkembang pada dekade ini, peranan pegawai sebagai sumber daya manusia dalam suatu organisasi sangat dibutuhkan untuk menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas.
Sebagai seorang individu, seorang pekerjapun mempunyai sesuatu yang utama mengenai perilaku, tabiat dan kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh dah berkembang di bentuk oleh kondisi lingkunagn dan pengalaman-pengalaman ditempat kerja. Sedangkan dilihat dari keseluruhan dalam suatu organisasi atau perusahaan bukan sekedar penjumlahan karyawan-karyawan yang ada. Dimana tiap-tiap karyawan merupakan bagian yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya dan bersama-sama berfungsi untuk mencapai tujuan organisasi.
Pada prisipnya seorang pekerja termotivasi untuk melaksanakan tugas-tugas tergantung dari motif yang mempengaruhinya. Pekerja adalah manusia dan mahluk yang mempunyai banyak kebutuhan dalam (innerneed) yang banyak sekali. Kebutuhan-kebutuhan ini membangkitkan motif untuk mendasari aktivitas individu. Karena itu sikap, prilaku, tabiat dan kebiasan-kebiasaan pekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan yang menjadi tuntutan mereka, perlu diarahkan menjadi suatu modal perusahaan dalam meningkatkan produktivitas perusahaan.
Diantara sumber daya perusahaan yang terdiri dari manusia, mesin, modal, dan pasar, unsur manusia merupakan sumber daya yang paling dominan, sehingga kemajuan dan kemunduran usaha akan tergantung pada manusia sebagai pelaksana kegiatan perusahaan dimana ia bekerja. Bila manusia didalamnya mempunyai kualifikasi yang maka diharapkan pelaksanaan tujuan perusahaan akan sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karna itu agar tujuan tersebut tercapai perlu dilakukan penanganan sumber daya manusia yang baik.
Untuk memanfaatkan sumber daya manusia secara optimal, perlu dipahami bahwa manusia mempunyai naluri dan prilaku yang berbeda dengan sebuah mesin yang hanya bekerja jika dihidupkan tanpa berkomentar apapunterhadap lingkungannya. Sehingga penanganannyapun berbeda, dimana pada manusia mempunyai aspek psikologi, pendidikan, moralitas, ekonomi dan prilaku ia akan mengerjakan tugasnya.
Pembinaan dan pengembangan terhadap sumber daya manusia perlu diupayakan melalui usaha-usaha yang terencana oleh perusahaan, mulai dari proses penempatan sampai terhadap pengembangan pemenuhan kebutuhan berjalan. Karena itu perusahaan harus mempunyai pedoman jelas dalam pengelolaan sumber daya manusianya sebagai dasar pengambilan keputusan terhadap permasalahan-permasalahan yang timbul, dalam pelaksanaan operasionalnya. Oleh sebab itu suatu pembinaan dan pengembangan karyawan perlu dikemas dalam suatu kegiatan yang terencana dan terarah. Manajemen sumber daya manusia (manajemen personalia) secara khusus akan mempelajari permasalahan tenaga kerja dan mengatur langkah-langkah pengelolaan sumber daya manusia.
Usaha pembinaan dan pengelolaan tenaga kerja bukan hanya dipandang dari aspek teknik saja, namun aspek psikis tenaga kerja perlu diteliti lebih mendalam. Kemampuan dan pemahaman tentang perilaku merupakan contoh yang perlu diperhatikan. Motivasi sebagai salah satu unsur yang dapat mempengaruhi kondisi pekerja dapat menjadi pendorong bagi kemajuan kerja pekerjanya. Tanpa motivasi yang mendasari proses bekerja, karyawan tidak akan mampu menghasilkan karya yang cukup baik, dan dampaknya perusahaan tidak akan mampu menghasilkan karya yang cukup baik, dan dampaknya perusahaan tidak akan memperoleh produktifitas yang tinggi jika karyawan bekerja tanpa gairah dan kebutuhan dalam pemanfaatan sumber daya manusia yang dimilikinya.
Mengingat usaha yang dijalani adalah usaha jasa yang sangat peka terhadap kurang baiknya pelayanan yang di berikan, maka seorang pelaut harus senantiasa tejaga motivasinya dan terus dikembangkan kemampuannya sehingga dapat melakukan pekerjaan dengan baik.
Dengan dilatarbelakangi uraian-uraian di atas, penulis mengangkat materi motivasi kerja pekerja dalam penulisan ilmiah ini dilakukan di PT. Pertamina Maritime Training Center Jakarta divisi kepelautan dengan judul: “ SISTEM PEMBINAAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA DI PT. PERTAMINA MARITIME CENTER “

1.2 PERUMUSAN MASALAH
Untuk meningkatkan kinerja para pelaut disini, penulis merumuskan inti permasalahan yaitu bagaimana prosedur pelaksanaan program pembinaan dan pelatihan pelaut pada PT. Pertamina Maritime Training Centre Jakarta.

1.3 PEMBATASAN MASALAH
Pada penulisan ilmiah ini penulis hanya membatasi pada masalah pembinaan dan pelatihan pelaut di PT. Pertamina Maritime Training Center Jakarta.

1.4 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang diharapkan penulis dari hasil penulisan ilmiah ini adalah:
1. Untuk mengetahui objek, sasaran dan tujuan pelaksanaan pembinaan dan pelatihan pelaut pada PT. Pertamina Maritime Training Center Jakarta.
2. Mengetahui pelaksanaan system pembinaan dan peltihan unit kerja jasa pelaut di PT. Pertamina Maritime Training Center Jakarta.
3. Untuk mengetahui pengaruh metode standar penilaian pelaut pada PT. Pertamina maritime Training Center Jakarta.

1.5 Metodologi penelitian
1.5.1 Objek penelitian
Yang menjadi objek penelitian dalam penulisan ini adalah Pelaut pada PT. Pertamina Maritime Training Center Jakarta.

1.5.2 Data Variabel
Penulis menggunakan data empiris yaitu data yang sudah jadi.

1.5.3 Metode Pengumpulan Data
1. Observasi
Penulis melakukan pengamatan di perusahaan yang bersangkutan.
2. Kuisioner
Penulis mengajukan pertanyaan pada pekerja peusahaan tersebut secara langsung.

1.5.4 Hipotesis
Sistem pembinaan dan pelatihan pelaut di PT. Pertamina Maritime Training Center Jakarta, sangat dominant bagi peningkatan produktivitas atau kemajuan perusahaan yang berkualitas khususnya di PT. Pertamina Maritime Training Center Jakarta yang bergerah di bidang jasa atau kepelautan.

1.5.5 Alat analisis yang digunakan
Alat analisis yang digunakan penulis yaitu dengan menggunakan analisis deskriftif dan kualitatif.

Jumat, 02 April 2010

Secara tidak langsung
1. Silogisme Kategorial
• Semua hewan adalah makhluk hidup
Beruang adalah Hewan
Jadi, beruang adalah makhluk hidup

2. Silogisme Hipotesis
• Jika es di panaskan mencair
Es dipanaskan
Jika, es mencair

3. Silogisme Alternatif
• Lisa adalah seorang pedagang atau Pengusaha
Lisa adalah seorang Pengusaha
Jadi, Lisa bukan seorang Pedagang

4. Entimen
• Semua pemimpin adalah berwibawa
Anton adalah seorang pemimpin
Jadi, Anton adalah berwibawa
Anton adalah berwibawa karena Anton seorang pemimpin

5. Rantai Deduksi
• Semua obat pahit rasanya
Saya diberi obat
Jadi saya tidak menerimanya
• Sebab saya tidak suka obat
Karena obat pahit rasanya
• Saya pernah memakan obat
Ternyata obat pahit
Jadi saya tidak pernah memakan obat lagi

Kamis, 01 April 2010

bahasa indonesia 2

Deduksi di bagi menjadi 2, yaitu :
1. Secara langsung
2. Secara tidk langsung

Secara langsung
1. Semua S adalah P
Sebagian P adalah S
• Semua penyanyi bersuara merdu
Sebagian bersuara merdu adalah penyanyi
• Semua waria berwajah seram
Sebagian berwajah seram adalah waria

2. Tidak satupun S adalah P
Tidak satupun P adalah S
• Tidak satupun Kopi adalah susu
Tidak satupun susu adalah kopi
• Tidak satupun celana adalah rok
Tidak satupun rok adalah celana

3. Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah tak P
• Semua petasan adalah permainan berbahaya
Tidak satupun petasan adalah tidak berbahaya
• Semua mobil adalah alat transportasi
Tidak satupun mobil adalah tidak alat transportasi

4. Tidak satupun S adalah P
Semua S adalah tak P
• Tidak satupun Macan adalah Kucing
Semua Macan adalah tak Kucing
• Tidak satupun Motor adalah Mobil
Semua Motor adalah tak Mobil

5. Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah tak P
Tidak satupun tak P adalah S
• Semua jerapah berleher panjang
Tidak satupun jerapah adalah tak berleher panjang
Tidak satupun tak berleher panjang adalah jerapah

Minggu, 21 Februari 2010

BAHASA INDONESIA

Kereta Api Bertabrakan, 20 Tewas
Senin, 15 Februari 2010 | 16:39 WIB

BRUSSELS, KOMPAS.com - Dua kerata api bertabrakan di luar kota Brussels, Belgia, Senin, dan menyebabkan sedikitnya 20 orang tewas.

Kereta api lokal bertabrakan di dekat Halle, sekitar 15 kilometer di baratdaya Brussels pada sekitar pukul 08:30 waktu setempat, atau pukul 14.30 WIB.

Tevisi VRT melaporkan, 20 orang tewas tetapi pihak kereta api belum dapat memastikan jumlah korban tewas. Layanan kereta api, termasuk jalur kereta api cepat Brussels dan Paris, ditutup untuk sementara menyusul kecelakaan itu.

KOMENTAR :
KALIMAT YANG BERCETAK MIRING ADALAH ARGUMENTASI .
KALIMAT YANG BERCETAK TEBAL ADALAH PENALARAN .

BAHASA INDONESIA

Holyfield Terjerat Dugaan Penganiayaan Istri
Jumat, 12 Februari 2010 18:33 WIB

FAYETTEVILLE--MI: Istri Evander Holyfield mengaku mantan juara dunia tinju kelas berat itu telah memukulnya setelah terjadi debat tentang sumbangan gereja, dan untuk sementara dia mendapat perlindungan atas perlakukan suaminya itu.

Istri ketiga petinju itu Candi Holyfield mengatakan, suaminya yang berusia 47 tahun itu telah memukul dirinya di bagian wajah, belakang kepala dan punggung pada malam 1 Pebruari.

"Dia mengatakan bahwa saya kurang ajar, dia mulai mengatakan kepada saya bahwa saya perlu untuk mulai bertobat," kata istri Holyfield yang berusia 30 tahun itu, Jumat (12/2).

Menurut dokumen pengadilan, percekcokan itu mulai berlangsung malam hari dan ketika Holyfield menyalakan lampu dan melihat wajah istrinya maka dia minta maaf. Hal itu belum jelas apakah kejadian itu merupakan investigasi kriminal.

Hakim pengadilan telah menandatangani perintah perlindungan sementara pada 3 Februari kepada wanita itu dan memerintahkan kepada Holyfield tidak boleh mendekatinya dalam jarak 500 yard dan juga larangan mendekat kepada dua anaknya yang berusia enam tahun dan lima tahun.

Sidang dengar pendapat dijadwalkan akan berlangsung pada 18 Februari. Candi Holyfield mengatakan bahwa perintah perlindungan terhadapnya diterapkan karena sebelumnya suaminya telah memukulnya, dan juga pernah terjadi penganiayaan fisik sejak 2008.

Namun dalam pernyataan yang disebarkannya pada Kamis (11/2), Candi Holyfield memuji karakter suaminya. "Kejadian kami baru-baru ini tidak mencerminkan sifatnya yang sesungguhnya, saya telah bersamanya selama sembilan tahun dan saya selalu hormat kepadanya," katanya. (Ant/OL-03)

KOMENTAR :
KALIMAT YANG BERCETAK TEBAL ADALAH PENALARAN .
KALIMAT YANG BERCETAK MIRING ADALAH ARGUMENTASI .

BAHASA INDONESIA

Tidak Digaji, 53 Karyawan Mengadu ke DPRD
Senin, 15 Februari 2010 | 18:47 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Sekitar 53 karyawan Rimo Department Store di Tunjungan Plaza, Senin (15/2/2010), mengadu ke DPRD Surabaya karena selama dua bulan tidak mendapatkan gaji setelah tempat usaha itu ditutup.

Salah seorang karyawan Rimo, Arwida, mengatakan bahwa sejak 19 November 2009, Rimo Department Store tutup. Rimo diduga bangkrut lantaran sewa tempat yang terlalu mahal. Akibatnya, nasib sejumlah karyawan pusat perbelanjaan tersebut hingga kini tidak jelas.

"Kami datang ke sini karena hingga menjelang akhir Februari ini gaji kami belum dibayarkan. Sebagai karyawan, pihaknya memiliki hak untuk mendapatkan gaji selama dua bulan yang belum dibayarkan itu," katanya.

Menurut dia, setiap karyawan seharusnya mendapatkan gaji rata-rata sebesar Rp 1,5 juta setiap bulannya. Meski telah dilakukan negosiasi dengan pihak manajemen Rimo, masalah tersebut tidak segera tuntas sehingga nasib karyawan pun semakin tidak jelas.

"Saat negosiasi sebelumnya, manajemen mengatakan akan membuka outlet baru, tetapi sampai sekarang juga tidak ada kejelasan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Baktiono mengungkapkan, meski telah ada pertemuan antara pihak manajemen Rimo Department Store, karyawan, dan dinas tenaga kerja, masalah tersebut belum juga tuntas.

"Padahal, dinas tenaga kerja sudah mengeluarkan anjuran agar pihak manajemen Rimo tetap membayar gaji karyawan selama dua bulan. Tapi sampai sekarang anjuran tersebut belum juga dilaksanakan," ujarnya.

Walau demikian, pihaknya menganjurkan agar kasus tersebut tidak terburu-buru dibawa ke Pengadilan Perselisihan Industrial karena hal itu akan merugikan kedua belah pihak.

"Lebih baik diselesaikan dulu secara musyawarah. Kami memberi waktu kepada masing-masing pengacara, baik dari Rimo maupun para pekerja untuk segera menyelesaikan masalah ini," katanya.

Selain itu, Baktiono juga berharap agar Rimo tetap ada di Surabaya, meski harus berpindah lokasi dari Tunjungan Plaza. Dengan begitu, sejumlah karyawan masih dapat bekerja.

KOMENTAR :
KALIMAT YANG BERCETYAK TEBAL ADALAH PENALARAN .
KALIMAT YANG BERCETAK MIRING ADALAH ARGUMENTASI .

BAHASA INDONESIA

Pangsa Pasar Gula Merah Sangat Luas
Sabtu, 13 Februari 2010 23:44 WIB

SURABAYA--MI: PT Perkebunan Nasional (PTPN) XII meyakini pangsa pasar industri gula merah nasional sangat luas seiring perkembangan usaha di sektor tersebut.

"Sesuai pengalaman kami, kebutuhan pasar nasional terhadap gula merah berbahan dasar kelapa cukup tinggi," kata Direktur Pemasaran PTPN XII, Sugeng Budi Rahardjo, Direktur Pemasaran PTPN XII, di Surabaya, Sabtu (13/2).

Sementara itu, katanya, pemasok produk gula merah di Tanah Air hanya bisa dihitung dengan jari.

"Kebutuhan tiap pabrik kecap antara 300 ton hingga 500 ton per bulan," ujarnya.

Namun, pihaknya selama ini masih bisa memasok sekitar 30 ton, padahal jumlah pabrik kecap di Indonesia sangat banyak.

"Selain itu, permintaan dari konsumen yang membutuhkan gula merah secara lansung juga tinggi," katanya.

Dengan perhitungan tersebut, katanya, kapasitas pabrik baru sebenarnya terlalu kecil dibandingkan permintaan pasar.

"Alokasi tersebut cukup relevan untuk proyeksi tahun pertama kinerja, tetapi saat permintaan pasar berlebih, maka kami dapat meningkatkan kapasitas produksi sesuai permintaan pasar," katanya.

Ke depan, pihaknya akan mengatur besaran komposisi antara gula merah berbahan tebu dan berbahan kelapa.

Kini, harga gula merah di pasar mencapai Rp6.800,00 perkilogram dengan mayoritas konsumennya berasal dari kalangan produsen makanan minuman.

"Bila kualitas produksi cukup tinggi, maka konsumen seperti pabrik kecap akan berani memasang harga lebih tinggi sekitar Rp300 perkilogram dari harga normal di pasar," katanya.

Ia optimistis pengembangan usaha barunya di sektor gula merah itu dapat menjadi alternatif lahan bisnis bagi persero yang selama ini berkonsentrasi di beragam sektor tanaman perkebunan.

"Selama ini, kami mengoptimalkan konsentrasi pada komoditas karet, kopi jenis robusta, arabica, kakao jenis edel, dan jenis bulk," katanya. (Ant/OL-7)

KOMENTAR :
KALIMAT YANG BERCETAK TEBAL ADALAH PENALARAN .
DAN KALIMAT YANG BERCETAK MIRING ADALAH ARGUMENTASI .

BAHASA INDONESIA

Soal Indonesia Timur dan Barat, SBY Diminta Adil
Selasa, 16 Februari 2010 | 10:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh dari kawasan timur Indonesia meminta pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berlaku adil dalam mengartikulasikan percepatan pembangunan daerah tertinggal, agar implementasinya secara kuantitas maupun kualitas lebih banyak dinikmati oleh wilayah lain.

"Setahu kami, nomenklatur Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) itu pada awalnya adalah Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia (PPKTI) yang berlaku pada era kabinet KH Abdurrahman Wahid dan kabinet Megawati Soekarnoputri. Anehnya pada dua kabinet terakhir berubah jadi PPDT," kata Dr Maklin, tokoh sekaligus pakar ekonomi regional dari KTI di Jakarta, Selasa.

Mantan Sekretaris Kementerian PPKTI ini juga bersama sejumlah tokoh KTI lainnya, di antaranya Zainal Bintang (unsur Sulsel), Freddy Roeroe (Sulut), Hatta Taliwang (NTB), dan Pollycarpus (NTT), pernah mengeluarkan kesimpulan tentang ’ketidakadilan’ perlakuan tersebut.

Karena itu, supaya ada keseimbangan yang adil, mereka mengajukan usulan untuk mempertimbangkan kembali adanya Kementerian PPKTI tersebut.

"Kalau ada daerah di bagian barat Indonesia apalagi di wilayah Pulau Jawa yang masih tertinggal, itu keterlaluan. Sebab, mereka dekat dan memiliki akses sangat baik dengan berbagai sentra otoritas keuangan, politik dan lain-lain. Sebaliknya, jika daerah tertinggal itu di KTI, ini memang karena soal kebijakan selama ini yang membuat infrastruktur dan fasilitas lainnya lemah di sana," ujar Freddy Roeroe.

Ketertinggalan yang disebut oleh Kementerian PPDT masih terjadi sekitar 30 persen di daerah kawasan barat Indonesia (KBI) lalu 70 persen di KTI, menurut mereka, perlu dievaluasi lagi.

Secara terpisah, Prof Dr Lucky W Sondakh, mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang berlatar belakang peneliti pernah pula menyimpulkan, KTI itu merupakan wilayah penyedia banyak kebutuhan SDA maupun SDM bermutu untuk kepentingan KBI.

"Karena itu, jangan merumuskan segala sesuatu dengan indikator-indikator dan variabel terukur secara ekonomi, tetapi juga memperhitungkan kenapa wilayah KTI itu mayoritas berkategori tertinggal. Sebab di sana selain karena selama ini hanya jadi daerah ’penghisapan’ sumber kekayaan alam, juga terjadi ’brain drain’ (pengurasan orang pintar) dari KTI ke ke Jawa, sementera sebaliknya dari Jawa dan daerah berpenduduk padat mengirim transmigran dengan kualitas SDM yang tidak sama dengan yang dikirim secara spontan dari luar Jawa ke Jawa," tambahnya.

Zainal Bintang sendiri selaku Koordinator LSM Tata KTI, meminta para pejabat di semua kementerian agar lebih adil dalam memberlakukan berbagai kebijakan Pemerintah Pusat. Ia menunjuk sejumlah program pembangunan, termasuk di Kementerian PPDT yang secara kwantitas maupun kualitas lebih signifikan berlaku di KBI.

"Jangan sampai semua kebijakan itu menjadi ’bom waktu’ yang tidak menguntungkan keutuhan kedaulatan NKRI dari Jayapura hingga Banda Aceh, dari Manado ke Kupang," tandas Zainal Bintang lagi.


KOMENTAR :
KALIMAT YANG BERCETAK TEBAL ADALAH PENALARAN .
KALIMAT YANG BERCETAK MIRING ADALAH ARGUMENTASI .

BAHASA INDONESIA

Anggota Pansus Century
Eva Sundari Mengaku Diintimidasi
Senin, 15 Februari 2010 10:18 WIB

JAKARTA--MI: Intimidasi dan teror tidak membuat anggota Fraksi PDIP Eva Sundari Kusuma terus mengungkap kejahatan-kejahatan megaskandal Bank Century. Intimidasi hal yang biasa dihadapinya sejak mahasiswa.

"Ada bentuk-bentuk intimidasi, menurut jaringan saya, rumah saya diamat-amati. Intimidasi sudah biasa saya hadapi sejak mahasiswa," ujar lulusan Unair itu di Jakarta, Senin (15/2).

Eva yakin kepada Gusti Allah. Dia tidak mau pusing soal intimidasi atau teror. "Saya juga pernah dipanggil korem (TNI). Waktu anak saya sakit, ada teman bilang, mungkin saya yang mau diserang tapi yang kena anak saya. Saya tak percaya itu, saya percaya Gusti Allah," ujarnya. (Ken/OL-02)

KOMENTAR :
KALIMAT YANG BERCETAK TEBAL ADALAH PENALARAN .
KALIMAT YANG BERCETAK MIRING ADALAH ARGUMENTASI .

BAHASA INDONESIA

Rossi Masuk Nominasi Atlet Terbaik
Selasa, 16 Februari 2010 | 00:02 WIB

JAKARTA, Kompas.com - Deretan kesuksesan Valentino Rossi di ajang balap motor membuat dia masuk jajaran olahragawan tersukses. Karena itu, jagoan Fiat Yamaha tersebut yang sudah mengoleksi sembilan gelar juara dunia selama menekuni karier sebagai pebalap, masuk nominasi Laureus World Sports Awards.

Laureus World Sports merupakan event tahunan, yang diberikan kepada semua olahragawan tersukses dari semua cabang olahraga. Rossi masuk nominasi, karena dia telah mengukuhkan diri sebagai yang terbaik di ajang MotoGP, setelah dua tahun berturut-turut merajai kelas paling bergengsi untuk balapan roda dua tersebut.

Meskipun demikian, "The Doctor" masih harus bersaing ketat dengan olahragawan lain untuk mendapatkan gelar Sportsman of the Year itu. Pasalnya, ada sejumlah nama beken yang juga masuk nominasi, seperti pelari Jamaika penyabet gelar ini tahun lalu Usain Bolt, yang meraih tiga medali emas Athletics World Championship, petenis Swiss yang sudah empat kali menyabet gelar ini Roger Federer, setelah memecahkan rekor Pete Sampras dalam menjuarai nomor tunggal putra grand slam--Federer 16 kali juara grand slam.

Selain itu, masih ada nama Kenenisa Bekele, yang merajai lari 5.000 dan 10.000 meter pada Athletics World Championships, begitu juga pebalap sepeda Alberto Contador yang dua kali menjuarai Tour de France pada tiga tahun terakhir, serta peraih gelar FIFA World Footballer of the Year, Lionel Messi.

KOMENTAR :
KALIMAT YANG BERCETAK TEBAL ADALAH PENALARAN .
DAN KALIMAT YANG BERCETAK MIRING ADALAH ARGUMENTASI .

BAHASA INDONESIA

Senin, 15 Februari 2010 16:30 WIB
Pelupa Perlu Sayur dan Kacang-kacangan
Penulis : Ikarowina Tarigan

SERING lupa tempat meletakkan kunci? Atau lupa nama teman Anda? Cobalah menambah asupan magnesium.

Studi terbaru mengungkap bahwa menambah asupan magnesium, mineral esensial yang terkandung dalam sayuran hijau dan buah tertentu, buncis dan kacang-kacangan, bisa memerangi penurunan fungsi memori terkait penuaan.

Dalam studi yang dipublikasikan di jurnal Neuron, pakar saraf dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan Tsinghua University di Beijing memaparkan bahwa penambahan magnesium di otak dengan menggunakan komponen yang baru dikembangkan (magnesium-L-threonate/MgT), bisa memperbaiki kemampuan belajar, daya ingat, serta memori jangka pendek dan panjang pada tikus. Selain itu, magnesium juga meningkatkan performa tikus-tikus yang sudah tua.

"Studi ini tidak hanya menekankan pentingnya diet yang cukup magnesium, tapi juga mengindikasikan manfaat pengobatan berbahan dasar magnesium dalam menangani penurunan memori terkait penuaan," terang peneliti Susumu Tonegawa, seperti dikutip situs webmd.com.

Meskipun percobaan ini dilakukan pada tikus, terang peneliti, hasilnya bisa diimplikasikan pada manusia.

Perbaikan daya ingat

Peneliti memeriksa cara kerja MgT dalam menstimulasi perubahan dalam sinapsis, penghubung antara neuron yang berperan penting dalam pengiriman sinyal-sinyal saraf.

Mereka menemukan bahwa pada tikus muda dan tua, MgT meningkatkan kelenturan atau kekuatan sinapsis. Selain itu, MgT juga menambah kepadatan sinapsis di hippocampus, area otak yang berperan penting dalam navigasi ruang dan ingatan jangka panjang.

"Karena magnesium merupakan ion esensial untuk menjaga fungsi sel dan kesehatan tubuh, banyak fungsi fisiologis akan terganggu dengan adanya pengurangan jumlah magnesium dalam tubuh." (OL-08)


KOMENTAR :
KALIMAT YANG BERCETAK TEBAL ADALAH PENALARAN .
DAN KALIMAT YANG BERCETAK MIRING ADALAH ARGUMENTASI .

bahasa indonesia

Pemerintah Kaji Pembangunan Pelabuhan Pengumpul
Senin, 15 Februari 2010 17:35 WIB
Penulis : Rini Widuri Ragilia

JAKARTA--MI: Pemerintah berencana untuk membangun dua pelabuhan utama pengumpul (hub port) internasional di wilayah Indonesia Barat dan Timur. Hal itu untuk mempermudah proses kegiatan ekspor impor dan memfokuskan kedua pelabuhan tersebut sebagai sentral.

Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar dalam acara Seminar Potensi Pelabuhan Kuala Langsa Aceh, di Jakarta, Senin (15/2).

Mahendra menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki 141 pelabuhan yang terbuka untuk akses perdagagangan ke luar negeri. Dari jumlah tersebut, belum ditentukan secara spesifik pelabuhan mana saja yang dijadikan sebagai pelabuhan utama pengumpul. Pasalnya semua pelabuhan berkeinginan untuk menjadi pelabuhan utama dan menjadi hub port internasional.

"Tidak mungkin bagi suatu Negara seperti kita kelola 141 pelabuhan. Harus ada yang khusus untuk tertentu, ada yang dikelola mana yang jadi hub. Itu yang harus dipikirkan. Masalahnya tidak ada daerah yang mau mengalah, Semua ingin jadi di depan," katanya.

Menurut Mahendra, ke depan akan dibentuk hub port khusus sehingga kegiatan terkonsentrasi dan lebih efektif. Melalui cetak biru sistem logistik nasional yang sedang dirampungkan, pemerintah akan melakukan studi dalam menentukan dua pelabuhan internasional tersebut.

"Sekarang bukan saatnya berbicara siapa yang kuat melobi, tapi yang paling siap. Sehingga mampu menjadi pelabuhan yang dapat diandalkan," katanya.

Pembangunan hub port ini, lanjutnya, juga akan mendukung konsep enam koridor pembangunan ekonomi Indonesia untuk pengembangan sentra komoditas.

Keenam koridor tersebut yakni, wilayah utara hingga selatan Sumatra, Jawa bagian utara, wilayah tengah-selatan-timur Kalimantan, seluruh Sulawesi, Papua (Manokwari dan Jayapura), dan Denpasar Bali.

komentar :
kalimat yang bercetak tebal adalah penalaran karena fakta .
kalimat yang bercetak miring adalah argumentasi karena BARU PENDAPAT DARI SESEORANG .

Senin, 15 Februari 2010

BAHASA INDONESIA

George Junus Aditjondro Diperiksa Polisi Selasa
Senin, 15 Februari 2010 | 18:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com

Penulis buku, George Junus Aditjondro, akan diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2010) besok. Ia akan diperiksa sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan.
Pemanggilan George belum patut dan sesuai dengan KUHP. Pemanggilan seharusnya diterima langsung oleh George dan dikirim ke alamat terakhir sesuai KTP. Tapi malah dikirim ke kantor saya.
-- Panca Nainggolan

Kuasa hukum George, Panca Nainggolan, mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan George yang dijadwalkan dilakukan pada pukul 10.00. Namun, ia menyayangkan bahwa surat itu dilayangkan ke kantornya, bukan dikirimkan ke kediaman George.

"Pemanggilan George belum patut dan sesuai dengan KUHP. Pemanggilan seharusnya diterima langsung oleh George dengan dikirimkan ke alamat terakhir atau sesuai dengan KTP. Tapi malah dikirim ke kantor saya," ucapnya.

Namun, kata Panca, pihaknya akan kooperatif dengan pihak kepolisian terkait pemanggilan itu. "Tentunya sebagai warga negara yang baik tentunya pemanggilan itu harus dipatuhi," ujarnya

Komentar :
tulian yang bercetak tebal adalah sebuah kalimat penalaran karena waktunya ada dan sudah terjadi.

tulisan yang becetak miring adalah kalimat argumentasi karena sebuah pendapat langsung dari seseorang .